Jumat, 11 Oktober 2013

SALAH SATU PERGURUAN PENCAK SILAT DI INDONESIA
Nama : ryanto faathir ilman alqarana
Kelas : 2ID02
NPM : 36412759
Mata Kuliah : ilmu sosial dasar
Sejarah Tapak Suci
gmbr softskill 2
Di Banjarnegara, Jawa Tengah, Kiyai Haji (K.H.) Syuhada pada tahun 1872 memiliki seorang putera yang diberi nama Ibrahim. Sejak kecil ia menerima ilmu pencak dari ayahnya. Ibrahim tumbuh menjadi Pendekar yang menguasai pencak ragawi dan batin / inti tetapi sekaligus Ulama yang menguasai banyak ilmu, kemudian berganti nama menjadi K.H. Busyro Syuhada.
Pada awalnya K.H.Busyro Syuhada mempunyai 3 murid, yaitu :
• Achyat ( adik misan ), yang kemudian dikenal dengan K.H. Burhan
• M.Yasin ( adik kandung ), yang dikenal dengan K.H. Abu Amar Syuhada
• Soedirman, yang dikemudian hari mencapai pangkat Jenderal dan pendiri Tentara
Nasional Indonesia, bahkan bergelar Panglima Besar Soedirman.
Pada tahun 1921 di Yogyakarta, bertemulah K.H. Busyro Syuhada dengan kakak beradik Ahmad Dimyati dan Muhammad Wahib. Dalam kesempatan itu mereka adu ilmu pencak antara M. Wahib dan M. Burhan. Kemudian A. Dirnyati dan M. Wahib dengan pengakuan yang tulus mengangkat K.H. Busyro Syuhada sebagai guru dan mewarisi ilmu pencak dari K.H. Busyro Syuhada yang kemudian menetap di Kauman. Menelusuri jejak gurunya, Ahmad Dimyati mengembara ke barat sedang M. Wahib mengembara ketimur sampai ke Madura untuk menjalani adu kaweruh ( uji ilmu ). Pewaris ilmu banjaran, mewarisi juga sifat-sifat gurunya M. Wahib sebagaimana K.H. Busyro Syuhada, bersifat keras, tidak kenal kompromi, suka adu kaweruh. Untuk itu sangat menonjol nama M. Wahib dari pada A. Dimyati. Sedang A. Dimyati yang banyak dikatakan ilmunya lebih tangguh dari pada adiknya M. Wahib tetapi karena pendiam dan tertutup maka tidak banyak kejadian-kejadian yang dialami. Sebagaimana M. Burhan yang mempunyai sifat dan pembawaan sama dengan A. Dimyati.
K. H. Busyro Syuhada pernah menjadi guru pencak untuk kalangan bangsawan dan keluarga Kraton Yogyakarta. Salah satu diantara muridnya adalah R.M. Harimurti, seorang pangeran kraton, yang dikemudian hari beberapa muridnya mendirikan perguruan–perguruan pencak silat yang beraliran Harimurti.
Kauman, Seranoman dan Kasegu
Pendekar Besar KH Busyro Syuhada memberi wewenang kepada pendekar binaannya, A. Dimyati dan M. Wahib untuk membuka perguruan dan menerima murid. Perguruan baru yang didirikan pada tahun 1925 itu diberi nama Perguruan “Kauman”, yang beraliranBanjaran.
Perguruan Kauman mempunyai peraturan bahwa murid yang telah selesai menjalani pendidkan dan mampu mengembangkan ilmu pencak silat diberikan kuasa untuk menerima murid.
M. Syamsuddin yang menjadi murid kepercayaan Pendekar Besar M..Wahib diangkat sebagai pembantu utama; dan dizinkan menerima murid. Kemudian mendirikan perguruan ”Seranoman”. Perguruan Kauman menetapkan menerima siswa baru, setelah siswa tadi lulus menjadi murid di Seranoman. Perguruan Seranoman melahirkan pendekar muda Moh. Zahid, yang juga lulus menjalani pendidikan di perguruan Kauman. Moh. Zahid yang menjadi murid angkatan ketiga (3) bahkan berhasil pula mengembangkan pencak silat yang berintikan kecepatan; kegesitan, dan ketajaman gerak. Tetapi murid ketiga ini pada tahun 1948, wafat pada usia yang masih sangat muda. Tidak sempat mendirikan perguruan baru tetapi berhasil melahirkan murid, Moh. Barie lrsjad.
Pendekar Besar KH Busyro Syuhada berpulang ke Rahmatullah pada bulan Ramadhan 1942. Pendekar Besar KH Busyro Syuhada bahkan tidak sempat menyaksikan datangnya perwira Jepang, Makino, pada tahun 1943 yang mengadu ilmu beladirinya dengan pencak silat andalannya. Makino mengakui kekurangannya dan menyatakan menjadi murid Perguruan Kauman sekaligus menyatakan masuk Islam kemudian berganti nama menjadi Omar Makino. Pada tahun 1948 Pendekar Besar KH Burhan gugur bersama dengan 20 muridnya dalam pertempuran dengan tentara Belanda di barat kota Yogyakarta. Kehilangan besar pesilatnya menjadikan perguruan Kauman untuk beberapa sa’at berhenti kegiatannya dan tidak menampakkan akan muncul lagi Pendekar. Moh. Barie lrsjad sebagai murid angkatan keenam (6) yang dinyatakan lulus dari tempaan ujian Pendekar M. Zahid, M. Syamsuddin, M. Wahib dan A. Dimyati kemudian dalam perkembangan berikutnya mendirikan perguruan “Kasegu”
Kalau perguruan-perguruan sebelumnya diberi nama sesuai dengan tempatnya. Perguruan Kasegu diberikan nama sesuai dengan senjata yang diciptakan oleh Pendekar Moh. Barie Irsjad.
Lahirnya Tapak Suci
Moh. Barie lrsjad akhirnya mengeluarkan gagasan agar semua aliran Banjaran yang sudah berkembang dan terpecah-pecah dalam berbagai perguruan, disatukan kembali ke wadah tunggal.
Pendekar Besar M. Wahib merestui berdirinya satu Perguruan yang menyatukan seluruh perguruan di Kauman. Restu diberikan dengan pengertian Perguruan nanti adalah kelanjutan dari Perguruan Kauman yang didirikan pada tahun 1925 yang berkedudukan di Kauman.
Pendekar M. Wahib mengutus 3 orang muridnya. dan M. Syamsuddin mengirim 2 orang muridnya untuk bergabung. Maka Pendekar M. Barie Irsjad bersama sembilan anak murid menyiapkan segala sesuatunya untuk mendirikan Perguruan.
Dasar-dasar perguruan Kauman yang dirancang oleh Moh. Barie lrsjad, Moh. Rustam Djundab dan Moh. Djakfal Kusuma menentukan nama Tapak Suci. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dikonsep oleh Moh Rustam Djundab. Do’a dan lkrar disusun oleh H. Djarnawi Hadikusuma. Lambang Perguruan diciptakan oleh Moh. Fahmie Ishom, lambang Anggota diciptakan oleh Suharto Suja’, lambang Regu Inti “Kosegu” diciptakan Adjib Hamzah. Sedang bentuk dan warna pakaian dibuat o!eh Moh. Zundar Wiesman dan Anis Susanto.
Maka pada tanggal 31 Juli 1963 lahirlah Perguruan Seni Beladiri Indonesia Tapak Suci
STRATEGI UNTUK MEMBENAHI INDONESIA
Nama : ryanto faathir ilman alqarana
Kelas : 2ID02
NPM : 36412759
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar
Strategi Untuk Membenahi Indonesia Dalam Bidang Hukum Ekonomi
Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat. Hukum ekonomi adalah hukum yang berkaitan dengan berbagai aktivitas ekonomi baik nasional maupun internasional. Aktivitas ekonomi dalam berbagai bidangnya ada yang diatur oleh hukum maupun yang belum dan tidak diatur. Hukum ekonomi memilki ruang lingkup yang luas meliputi semua persoalan berkaitan dengan hubungan antara hukum dan kegiatan-kegiatan ekonomi.
Membenahi hukum ekonomi di indonesia tidak semudah membalikan telapak tangan. Bagaimana bisa dengan mudah hukum ekonomi di negara kita di tegakan jika para pejabat pemerintahannya adalah tersangka utama dalam kasus-kasus di bidang ekonomi itu sendiri. Hukum di Indonesia lebih sering menuai kritik ketimbang pujian. Berbagai kritik diarahkan baik berkaitan dengan kualitas hukum, ketidak jelasan berbagai produk hukum yang berkaitan dengan proses legislasi dan juga lemahnya penerapan berbagai peraturan. Kritik sering dilontarkan berkaitan dengan penegakan hukum di Indonesia. Kebanyakan orang akan bicara bahwa hukum di Indonesia itu dapat dibeli, yang menang mereka yang mempunyai kekuasaan, yang punya uang banyak pasti aman dari gangguan hukum walau aturan negara dilanggar.
Bagaimana caranya agar investor asing mau menanmkan modalnya di Indonesia?
Kendala Investasi Asing di Indonesia
Investasi, khususnya investasi asing sampai hari ini merupakan faktor penting untuk menggerakkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Harapan masuknya investasi asing dalam kenyataannya masih sulit untuk diwujudkan. Faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, antara lain : Pertama faktor Sumber Daya Alam, Kedua faktor Sumber Daya Manusia, Ketiga faktor stabilitas politik dan perekonomian, guna menjamin kepastian dalam berusaha, Keempat faktor kebijakan pemerintah, Kelima faktor kemudahan dalam peizinan.
Salah satu cara untuk membangkitkan atau menggerakkan kembali perekonomian nasional seperti sediakala sebelum terjadinya krisis ekonomi adalah kebijakan mengundang masuknya investasi di Indonesia. Investasi, khususnya investasi asing sampai hari ini merupakan faktor penting untuk menggerakkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Harapan masuknya investasi asing dalam kenyataannya masih sulit untuk diwujudkan.
Banyak faktor yang menyebabkan timbulnya keengganan masuk investasi ke Indonesia pada saat ini. Faktor-faktor yang dapat menjadi pendukung masuknya arus investasi ke suatu negara, seperti jaminan keamanan, stabilitas politik, dan kepastian hukum, tampaknya menjadi suatu permasalahan tersendiri bagi Indonesia. Bahkan otonomi daerah yang sekarang diterapkan di Indonesia dianggap menjadi permasalahan baru dalam kegiatan investasi di beberapa daerah.
Untuk menarik arus modal yang signifikan ke suatu negara dipengaruhi oleh beberapa faktor : Iklim investasi yang kondusif Prospek pengembangan di negara penerima modal. Dilihat dari kedua faktor di atas, maka tampaknya arus modal asing justru lebih banyak mengalir ke negara-negara maju daripada ke negara-negara berkembang. Aliran modal ke negara-negara berkembang masih dipengaruhi faktor-faktor sebagai berikut :
1) Tingkat perkembangan ekonomi negara penerima modal
2) Stabilitas politik yang memadai
3) Tersedianya sarana dan prasarana yang diperlukan investor
4) Aliran modal cenderung mengalir ke negara-negara dengan tingkat pendapatan per kapita yang tinggi
Adanya keengganan masuknya investasi asing dan adanya indikasi relokasi investasi ke negara lain disebabkan karena tidak kondusifnya iklim investasi di Indonesia dewasa ini. Menurut Rahmadi Supanca, berbagai faktor yang dituding menjadi penyebab dari terjadinya tidak kondusifnya iklim investasi yaitu :Berbagai faktor yang dituding menjadi penyebab dari terjadinya tidak kondusifnya iklim investasi yaitu :
1) Instabilitas Politik dan Keamanan
2) Banyaknya kasus demonstrasi/ pemogokkan di bidang ketenagakerjaan
3) Kurangnya jaminan kepastian hukum
4) Lemahnya penegakkan hukum
5) Kurangnya jaminan/ perlindungan Investasi
6) Dicabutnya berbagai insentif di bidang perpajakkan
7) Masih maraknya praktek KKN
8) Citra buruk Indonesia sebagai negara yang bangkrut, diambang disintegrasi dan tidak berjalannya hukum secara efektif makin memerosotkan daya saing Indonesia dalam menarik investor untuk melakukan kegiatannya di Indonesia.
10) Rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia
Peranan Penanaman Modal Asing di Indonesia
Di era reformasi, sejak pemerintahan BJ Habibie, kemudian Abdurrahman Wahid, Megawati, dan kini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Pemerintah justru berupaya menarik sebanyak mungkin investasi asing melalui rentetan kunjungan kenegaraan ke luar negeri, privatisasi BUMN, penegakkan supremasi hukum, serta revisi terhadap berbagai undang-undang yang menyangkut bisnis dan investasi perpajakkan, ketenagakerjaan dan seterusnya. Semua upaya ini tentu bertujuan menciptakan iklim dunia usaha dalam negeri yang lebih kondusif demi meningkatkan capital inflow yang pada gilirannya diharapkan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Masuknya perusahaan asing dalam kegiatan investasi di Indonesia dimaksudkan sebagai pelengkap untuk mengisi sektor-sektor usaha dan industri yang belum dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak swasta nasional, baik karena alasan teknologi, manajemen, maupun alasan permodalan.
Dampak Positif
Modal asing juga diharapkan secara langsung maupun tidak langsung dapat lebih merangsang dan menggairahkan iklim atau kehidupan dunia usaha, serta dapat dimanfaatkan sebagai upaya menembus jaringan pemasaran internasional melalui jaringan yang mereka miliki. Selanjutnya modal asing diharapkan secara langsung dapat mempercepat proses pembangunan ekonomi Indonesia dan memperluas kesempatan kerja.
Dampak Negatif
Dampak negatif yang ditimbulkan oleh adanya investasi asing ialah muncul berbagai permasalahan yang diakibatkan oleh penguasaan asing terhadap aset-aset publik antara lain Kontrol dari luar negeri yang sering sangat merugikan negara tempat investasi, baik dari segi ekonomi maupun politik, menghabiskan/menguras sumberdaya yang kita miliki utamanya sumber daya alam, investor asing banyak yang bergerak di sektor pertambangan (miring), adanya biaya yang harus ditanggung/dibayar setelah proyek beroperasi dan pihak investor asing yang terlalu bebas dalam mencampuri perekonomian Indonesia.
Caranya agar investor asing mau menanamkan modalnya di Indonesia
Agar investor-investor asing mau menanamkan modalnya di Indonesia maka Indonesia harus memperbaiki keamanan negaranya agar investor merasa nyaman dan bentah berinvestasi di Indonesia, termasuk juga memperbaiki stabilitas politik dan kepastian hukum tentang PMA (Penanaman Modal Asing).
Hukum ekonomi selalu berkembang karena ikut campurnya pemerintah dalam soal kepentingan pribadi. Artinya hak-hak dan kepentingan pribadi di batasi oleh pemerintah demi kepentingan umum. Pemerintah seharusnya lebih peka dan peduli dalam mengatasi masalah hukum ekonomi di Indonesia. Pembangunan yang tidak merata, lapangan kerja yang tidak memadai, alangkah lebih baiknya di selesaikan dengan cepat untuk mensejahterahkan masyarakat.
Mungkin ini bisa menjadi strategi untuk membenahi hukum ekonomi seperti, pembentukan undang-undang dilandasi pada kenyataan bahwa sistem ekonomi yang terbuka, hukum ekonomi harus bersifat terbuka terhadap perkembangan namun tetap mengacu pada jati diri bangsa. Hukum ekonomi hendaknya bersifat dinamis, sehingga membuka kemungkinan untuk berbagai kebutuhan masyarakat. Setiap bangsa atau kelompok masyarakat mempunyai pandangan dan cara yang berbeda untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keinginan, sehingga kegiatan ekonomi dan sistem hukum ekonomi setiap bangsa atau sekelompok masyarakat menjadi berbeda.
sumber : http://adepras29.blogspot.com/2013/03/bagaimana-membenahi-hukum-ekonomi-di.html
SALAH SATU UPACARA TRADISIONAL DI INDONESIA
Nama : ryanto faathir ilman alqarana
Kelas : 2ID02
NPM : 36412759
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar

Salah Satu Upacara Panen Adat Kalimantan Barat
Gawai Dayak dan Sejarah Perkembangannya
gmbr softskilss 1
Ada banyak cara untuk mengungkapkan rasa syukur, salah satunya adalah dengan menggelar serangkaian upacara adat. Gawai Dayak adalah satu-satunya, upacara adat ini rutin digelar suku Dayak di Pontianak, Kalimantan Barat dan telah berlangsung sejak puluhan tahun. Inti pelaksanaan upacara ini adalah sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Jubata (Tuhan) atas panen yang melimpah, sekaligus memohon agar panen berikutnya diberi kelimpahan.
Gawai Dayak tradisional biasanya dilaksanakan selama tiga bulan oleh suku Dayak di Kalimantan, khususnya Dayak Iban dan Dayak Darat sebagai wujud syukur atas hasil panen. Ada sejumlah upacara yang harus dilakukan dalam Gawai Dayak. Upacara adat tersebut menjadi semacam rangkaian prosesi baku yang harus dilewati. Beragam makanan tradisional dan sejumlah sesaji pun tak lupa disiapkan sebagai salah satu unsur penting upacara.
Seiring perkembangan zaman dan isu kepentingan, kini upacara Gawai Dayak tradisional mengalami beberapa penyesuaian namun tetap mempertahankan unsur-unsur penting terutama urutan dan prosesi upacaranya itu sendiri. Bekerja sama dengan pemerintah daerah Gawai Dayak kini hanya digelar selama sepekan dan rutin dilaksanakan pada 20 Mei setiap tahunnya. Nama kegiatan bermuatan kepentingan budaya ini pun sekarang dikenal dengan Pekan Gawai Dayak.
Pekan Gawai Dayak digagas berawal dari keinginan untuk saling memperkuat, mengenalkan tradisi Dayak, sekaligus sebagai ajang pelestarian tradisi leluhur. Gawai Dayak sendiri adalah upacara adat tradisional yang menjadi semacam media mempererat suku Dayak dan bagian penting dari pekan adat tersebut. Kesadaran tersebut bermula pada tahun 1986 ditandai dengan terbentuknya Sekretariat Kesenian Dayak (Sekberkesda). Sekberkesda bertugas menggelar dan mengonsep seni budaya Dayak yang kemudian menggagas pekan seni budaya yang kini dikenal dengan Pekan Gawai Dayak.
Sejak tahun 1986, Pekan Gawai Dayak telah dilaksanakan secara terorganisir dan mendapat pendanaan dari pemerintah daerah. Disebutkan bahwa Pekan Gawai Dayak bermuatan politis karena tidak murni tradisional melainkan mengandung kepentingan pengembangan pariwisata dan bahkan kepentingan yang bersifat politis. Akan tetapi, terlepas dari itu, Pekan Gawai Dayak terbukti telah memberi dampak positif bagi pelestarian sekaligus pengembangan budaya Dayak di Kalimantan Barat. Ia menjadi semacam pemantik kecintaan terhadap budaya lokal suku Dayak yang kemudian mendorong usaha pelestarian dan promosi wisata. Pekan Gawai Dayak tentunya berpotensi sebagai kegiatan yang dari segi ekonomi akan pula memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan daerah.
Terlepas dari berbagai isu kepentingan politis, Pekan Gawai Dayak juga mendapat dukungan dari masyarakat budaya Dayak karena bagaimanapun kegiatan tersebut memiliki kepentingan pelestarian budaya lokal. Sekberkesda sendiri mendapat dukungan dari sekira 23 sanggar yang merupakan representasi kelompok subsuku Dayak yang ada di Pontianak, Kalimantan Barat.
Prosesi Gawai Dayak Tradisional dan Pekan Gawai Dayak
Gawai Dayak tradisional adalah pelaksanaan upacara pasca panen yang meliputi serangkaian upacara adat sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan atas kelimpahan hasil panen. Gawai Dayak tradisional pelaksanaannya dapat memakan waktu hingga tiga bulan, yaitu biasanya pada Bulan April sampai Juni. Pelaku upacara adat akan mengenakan pakaian tradisional berikut perhiasan tradisional seperti manik orang ulu dan kerajinan perak tradisional.
Dalam upacara Gawai Dayak, terlebih dahulu akan diadakan ngampar bide atau menggelar tikar. Upacara ini hanya dan khusus digelar menjelang pelaksanaan upacara Gawai Dayak yang biasanya berlangsung di rumah Betang Panjang, rumah adat di Kalimantan Barat. Tujuannya adalah memohon kelancaran dan kemudahan selama pelaksanaan upacara Gawai Dayak. Dalam ngampar bide sendiri terdapat serangkaian tahapan pelaksanaan, yaitu nyangahathn manta’ (pelantunan doa/mantra) sebelum seluruh kelengkapan upacara disiapkan dan ngadap buis, yakni tahapan penyerahan sesaji (buis) kepada Jubata (Tuhan).
Nyangahatn manta’ terbagi menjadi tiga bagian, yaitu matik (semacam upacara pemberitahuan kepada kepada awa pama atau roh leluhur dan Jubata (Tuhan) tentang akan diadakannya upacara tersebut; ngalantekatn (memohon keselamatan bagi semua pihak pelaksanan upacara); dan mibis (semacam upacara pemurnian agar kotoran musnah). Dalam upacara nyangahatn manta, sesuai namanya, sesaji yang disiapkan biasanya adalah bahan yang belum masak atau mentah (manta).
Upacara selanjutnya disebut ngadap buis (nyangahatn masak); merupakan upacara adat puncak dari keseluruhan proses ngampar bide dimana seluruh peraga adat sudah tersedia. Pada tahapan ini, sesaji (buis) yang berupa makanan masak dipersembahkan kepada awa pama dan Jubata, sebagai wujud rasa syukur sekaligus permohonan berkat.
Ngampar bide dihadiri para tokoh Dayak yang berperan dalam menyiapkan Gawai. Mereka membahas persiapan, menyiapkan, dan tentunya melaksanakan acara inti, yaitu memohon perlindungan Jubata atas kelancaran upacara. Pada upacara penutupan akan digelar gulung bide (gulung tikar) yang menandai berakhirnya upacara.
Pekan Gawai Dayak (Gawai Dayak modern) masih melaksanakan serangkaian upacara tersebut di atas tetapi tidak memakan waktu berbulan-bulan. Sesuai namanya, upacara ini hanya dilaksanakan dalam waktu sepekan, setiap 20 Mei sebagaimana diarahkan oleh Gubernur Kalimantan Barat terdahulu, Kadarusno. Pekan adat ini tidak hanya diramaikan oleh kegiatan upacara tetapi juga beragam kegiatan seni yang melibatkan banyak kalangan masyarakat di Kalimantan.
Seminar budaya, pementasan tari tradisional yang biasanya menandai dimulainya Pekan Gawai Dayak akan pula mewarnai acara tersebut. Ada pula beragam atraksi budaya khas Dayak, termasuk ditampilkannya beberapa permainan tradisional. Ada juga beragam stand sebagai tempat menyuguhkan aneka budaya dan produk budaya khas Dayak, seperti kerajinan tangan, produk seni, dan makanan khas tradisional Dayak. Bahkan, ada pula sejumlah perlombaan yang berlangsung selama Pekan Gawai Dayak, misalnya lomba memasak masakan tradisional, dan acara menarik lain.
Sumber :http://www.indonesia.travel/id/destination/583/pontianak/article/164/gawai-dayak-upacara-panen-suku-dayak-di-kalimantan-barat